HAKEKAT RUMAH TANGGA MUSLIM.

”Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”.
Rumah tangga/keluarga adalah, satu unit masyarakat terkecil dari suatu masyarakat, yang terdiri dari ayah, ibu dan anak, ataupun anggota keluarga yang lain. Membina rumah tangga merupakan sunnatullah, yang diawali dengan mengikat kedua Bani Adam, pria dan wanita dengan aqat nikah, yaitu ijab dan qobul dengan tata cara sesuai dengan ajaran Allah.
Kehidupan rumah tangga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia yang normal. Perjodohan adalah ikatan yang paling mesra dari segala macam ikatan dan hubungan manusia.
Adapun tujuan membina rumah tangga dalam Islam, dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Hidup cinta mencintai dan kasih mengasihi.
- Membina kehidupan keluarga yang tenang dan bahagia.
- Melanjutkan dan memelihara keturunan.
- Bertaqwa kepada Allah Swt. dan membentengi diri dari perbuatan maksiat, atau dengan kata lain menyalurkan naluri seksualnya secara halal.
- Membina hubungan kekeluargaan dan mempererat silaturahim antar keluarga.
Dari sini jelas bahwa hubungan suami istri dalam kehidupan rumah tangga bukan hanya menyangkut jasmaniah tetapi meliputi segala macam keperluan hidup insani. Keakraban yang sempurna, saling membutuhkan dan saling mencintai, serta rela mengabdikan diri, satu dengan lainnya merupakan bagian dan kesatuan yang tak terpisahkan, keduanya harus memikul bersama tanggung jawab saling mengisi dan saling tolong menolong dalam melayarkan bahtera kehidupan rumah tangga.
Menurut ajaran Islam mencapai ketenangan hati dan kehidupan yang aman damai adalah hakekat perkawinan muslim yang disebut ”SAKINAH”. Untuk hidup bahagia dan sejahtera manusia membutuhkan ketenangan hati dan jiwa yang aman damai.
Tanpa ketenangan dan keamanan hati, banyak masalah tidak terpecahkan, apalagi kehidupan keluarga yang anggotanya adalah manusia-manusia hidup dengan segala cita dan citranya.
Pada akhir hayatpun Allah Swt. memanggil hambanya yang berjiwa tenang dan damai.
Firman Allah Swt. :
يٰٓاَيَتَهَاالنَّفْسُ اْلمُطْمَـــِٕنَّةُ ، اِرْجِعِيْٓ اِلٰى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيِّةً ، فَادْخُلِيْ فِى عِبَـادِيْ ، وَادْ خُلِيْ جَــنَّتٍيْ.
Artinya: ”Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha (senang) dan diridhai. Maka masuklah ke dalam surgaku ”. (QS. Al-Fajr: 27-30).
Ada tiga macam kebutuhan manusia yang harus dipenuhi untuk dapat hidup bahagia dan tenang yaitu :
- Kebutuhan vital biologis umpama: makan, minum dan hubungan suami istri.
- Kebutuhan sosial kultural umpama: pergaulan sosial, kebudayaan dan pendidikan.
- Kebutuhan metaphisis atau religious umpama: agama, moral, dan filsafat hidup.
Ketiga kebutuhan tersebut saling kait mengait, masing-masing saling mempengaruhi dan ketiganya harus terpenuhi untuk dapat disebut hidup bahagia, aman dan damai.
Dari sekian banyak kebutuhan manusia maka kebutuhan pada pemuasan pada seksual lebih menonjol dan menentukan, malahan instink seksual merupakan dasar dan barometer bagi kebahagiaan seseorang.
Dalam Islam pemuasan seksual harus melalui perkawinan untuk membina dan mencapai ketenangan hati dan kenyamanan jiwa raga suami istri yang dipatrikan dengan rasa cinta dan kasih sayang.
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْآ اِلَيْهَاوَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةَّ وَّرَحْمَةً اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ.
Artinya: ”Dan diantara tanda-tanda kekuasaan_Nya, ialah Allah menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan_Nya diantara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir ”. (QS. Rum : 21).
Yang dimaksud dengan rasa dan kasih sayang adalah rasa tenteram dan nyaman bagi jiwa raga dan kemantapan hati menjalani hidup serta rasa aman dan damai, cinta kasih bagi kedua pasangan. Suatu rasa aman dan cinta kasih yang terpendam jauh dalam lubuk hati manusia sebagai hikmah yang dalam dari nikmat Allah kepada makhluk_Nya yang saling membutuhkan.
