Basmalah



”Dengan menyebut nama Allâh yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”.
KEHIDUPAN DALAM RUMAH TANGGA MUSLIM.




”Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”.

Dalam kehidupan rumah tangga antara suami istri dituntut adanya hubungan yang baik dalam arti diperlukan suasana yang harmonis, yaitu dengan menciptakan saling pengertian, saling menjaga, saling menghargai dan saling memenuhi kebutuhan masing-masing.

Apabila suami istri melupakan tugas sebagaimana tersebut di atas, maka akan terjadi kesenjangan hubungan. Kesenjangan hubungan dapat mengakibatkan timbulnya berbagai masalah yang dapat mengakibatkan kesalah pahaman, perselisihan dan ketegangan hidup berumah tangga.

Oleh karena itu antara suami isteri harus selalu menjaga keselarasan, keserasian serta keseimbangan hubungan baik lahir maupun batin. Meskipun secara lahir bukan merupakan faktor utama yang menentukan kebahagiaan keluarga, namun hubungan suami istri yang secara lahir kurang harmonis akan mampu menggagalkan upaya dan cita-cita mewujudkan keluarga bahagia sejahtera.

Manusia hidup didorong oleh dua naluri, yaitu:

  1. Naluri makan untuk mempertahankan hidup pribadi.

  2. Naluri kehidupan berumah tangga untuk mempertahankan keturunan.

Kedua naluri ini ada sejak manusia dilahirkan, malahan naluri kehidupan berumah tangga lebih menonjol, sehingga seluruh gerak manusia didorong oleh naluri tersebut.

Semenjak manusia belum lahir di dunia telah ditentukan oleh Allah jenis kelamin. Bahkan semenjak janin masih dalam kandungan ibunya apakah bayi yang akan lahir itu laki-laki atau perempuan.

Bayi laki-laki ditandai adanya penis atau zakar dan bayi perempuan mempunyai vagina atau faraj. Pada bayi laki-laki ada bagian yang menentukan kelaki-lakiannya, yaitu suatu kelenjar dalam kantong yang disebut scrotum yang kelak berfungsi menghasilkan mani (sperma) jika si bayi sudah dewasa (baligh).

Pada bayi perempuan di samping vagina ada lagi alat rahim, tempat telur, saluran telur tumbuh di kiri kanan dan indung telur ovarium. Sampai si bayi dewasa alat-alat kelamin ini tidak berfungsi tetapi tersimpan aman di tempatnya.

Dalam merawat dan membesarkan kedua jenis anak-anak ini orang tua harus bijaksana dengan mendidik anak laki-laki menjadi laki-laki dengan tingkah laku laki-laki dan anak perempuan dengan tingkah laku perempuan. Pendidikan sejak kecil merupakan permulaan dan dasar bagi pembentukan jiwanya setelah dewasa.

1. Masa kanak-kanak.

Pada masa kanak-kanak walaupun kedua alat kelamin berlainan pada anak laki-laki dan anak perempuan tetapi dari segi kejiwaan belum banyak berbeda.

Tetapi dari tingkah laku sehari-hari dapat dilihat anak perempuan suka main masak-masakan, menggendong boneka dan sebagainya dan anak laki-laki cenderung bermain mobil-mobilan, sepak bola, membongkar pasang mainan dan sebagainya.

Kepribadian kelamin mulai tumbuh pada anak-anak setelah mereka berumur tujuh tahun. Masa ini disebut masa tamyiz, masa anak-anak dapat membeda-bedakan banyak hal, yang baik maupun yang buruk dan seterusnya, terutama membedakan antara jenis kelaminnya dengan jenis lain, laki-laki atau perempuan.

Pada anak-anak berumur 10 tahun, kesadaran pribadinya sudah hampir memasuki masa pancaroba. Apabila mereka masih saja satu tempat tidur dengan orang tuanya, atau satu kamar, pertumbuhan kepribadiannya mungkin akan terlambat. Hal ini disebabkan karena masih amat banyak tergantung kepada orang tuanya, kurang percaya kepada diri sendiri. Apabila mereka tiba-tiba harus merantau, akan mudah terserang penyakit rindu rumah. Kerugian lain mungkin dialami dalam bidang perkembangan kesadaran seksualnya. Mungkin terlalu lambat, tetapi juga mungkin terlalu cepat. Hal yang disebut terakhir, mungkin terjadi pula pada anak-anak berumur 10 tahun ke atas yang tempat tidurnya tidak dipisahkan dari saudara-saudaranya, baik yang sejenis maupun yang berbeda jenis.

2. Masa Pubertas atau Baligh.

Pada masa pubertas atau anak sudah mulai baligh maka kelihatanlah perbedaan antara keduanya. Anak laki-laki suaranya berubah menjadi besar, dan anak perempuan buah dadanya mulai membesar. Masa baligh merupakan masa seseorang sudah dibebani tanggung jawab keagamaan. Pada laki-laki ditandai dengan mengeluarkan sperma dan pada perempuan ditandai dengan menstruasi itu sering menimbulkan kegelisahan di kalangan yang bersangkutan, apabila tidak mengetahui duduk persoalannya.

Pada waktu itu, mereka mulai tertarik kepada lawan jenisnya, anak laki-laki mulai suka mengganggu anak perempuan sebagai manifestasi dari rasa tertariknya dan anak perempuan dalam periode ini walaupun masih malu-malu tetapi ia memperlihatkan tingkah laku suka bersolek dan berhias diri.

Bersamaan dengan sampainya anak pada umur baligh itu, kepribadian seknya makin jelas, baik dari gejala-gejala fisik maupun psikis. Oleh karenanya Islam makin besar perhatiannya dalam mengatur dan mengarahkan perkembangan jiwa seksual setelah anak mencapai umur baligh itu.

Dari segi lahiriah, pakaian mulai ditertibkan, laki-laki maupun perempuan jangan membiarkan auratnya terbuka. Aurat adalah bagian-bagian badan yang mempunyai daya tarik amat kuat antar kelamin.

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْذَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْاٰتِكُمْ وَرِيْشًا وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرً ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّ هُمْ يَذَكَّرُوْنَ.

Artinya: ”Hai keturunan Adam, sungguh Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan, sedang pakaian taqwa itulah yang yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, supaya mereka selalu ingat ”. (QS. Al A'Raaf: 26).

Hadits Rasulullah Saw. mengatakan:

”Jagalah auratmu kecuali dari istri atau budakmu. Ditanyakan kepada Nabi bagaimana apabila orang beramai-ramai bersama orang banyak. Beliau menjawab: ”Apabila engkau dapat jangan seorang pun melihat auratmu ”. Ditanyakan pula bagaimana kalau salah seorang kita seorang diri, jauh dari pemandangan orang lain, beliau menjawab: ”Sungguh Allah lebih berhak dihadapi dengan sikap malu dari pada sesama umat manusia”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Al Hakim dari Bahz bin Hakim).

Bukan hanya pakaian, tingkah laku juga sudah mulai ditertibkan dalam menginjak usia baligh ini. Karena jika tidak, akan berdampak pada moral/akhlaq dalam masa yang akan datang. Tingkah laku anak laki-laki hendaknya tetap menunjukkan sifat kelaki-lakiannya. Demikian juga anak perempuan hendaknya menonjolkan ciri kewanitaannya. Hak ini sesuai dengan hadits Rasulullah Saw.

”Allah mengutuk perempuan- perempuan yang bertingkah laku menyerupai laki-laki dan laki-laki yang bertingkah laku menyerupai perempuan”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, Turmudzi dari Ibnu Abbas Ra.).

3. Pendidikan Kehidupan Keluarga.

Pendidikan dalam kehidupan keluarga ini sebenarnya mengandung banyak pengertian umpama:

  • Ilmu tentang perbedaan kelamin laki-laki dan perempuan ditinjau dari sudut anatomi, fisiologi dan psikologi.

  • Ilmu tentang nafsu birahi.

  • Ilmu tentang kelanjutan keturunan atau perkembang biakan manusia.

  • Ilmu tentang penyakit kelamin.

Adapun pendidikan kehidupan berkeluarga dalam Islam meliputi beberapa aspek, diantaranya adalah, mulai anak lahir sampai dewasa, sampai baligh, hak dan kewajiban-kewajiban, berkhitan, sampai mereka kawin, hubungan yang dihalalkan dan diharamkan, yang boleh dikawin dan yang tidak, bersuci, menjaga kesehatan, berketurunan dan seterusnya.

Tetapi pelajaran kehidupan berkeluarga bagi remaja harus disertai dengan pendidikan moral dan iman. Jika tidak dikhawatirkan mereka akan mudah terjerumus ke dalam dunia khayal yang merugikan.

4. Ajaran Islam Mempersiapkan Masa Remaja.

Instink yang paling kuat dalam tubuh manusia adalah instink seksual atau libido. Libido ini harus disalurkan melalui jalan yang sah dan halal, tidak seperti hewan yang dapat berbuat di alam terbuka, di mana, kapan dan dengan siapa.

Agar libido ini tidak kacau maka Islam memberikan petunjuk sebagai berikut:

  • Libido harus disalurkan melalui jalur perkawinan yang sah.

  • Sebelum orang tua melakukan senggama, hendaknya membaca do'a sebagai berikut:

بِسْــمِ اللّٰهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم. اَللَّهُمَّ جَنَّبِنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَّنَا.

Artinya: ”Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang. Wahai Tuhan kami jauhkanlah kami dari syetan dan jauhkanlah pula syetan dari anak yang akan Engkau berikan kepada kami ”.

  • Membacakan azan di telinga kanan dan iqomat di telinga kiri pada anak yang baru lahir.

  • Umur 8-10 tahun anak laki-laki di khitan.

  • Umur 10 tahun mulai diperintahkan mengerjakan sholat dan tempat tidur anak laki-laki dan anak perempuan harus dipisahkan.

Sesuai dengan hadist Rasulullah Saw. :

”Perintahkanlah anak-anakmu untuk melakukan shalat, pada waktu mereka telah berumur 7 tahun, dan pukullah mereka untuk mengerjakan shalat itu apabila mereka malas pada waktu mereka telah mencapai umur 10 tahun, serta pisahkan diantara mereka dalam tidurnya”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Al Hakim dari Ibnu ’Amr r.a.)

Perintah Nabi Saw. agar anak-anak yang telah berumur 7 tahun itu disuruh mengerjakan shalat, merupakan pendidikan keagamaan yang amat besar artinya bagi masa depan anak sendiri, guna menanamkan jiwa keagamaan dengan jalan perbuatan yang dibiasakan sejak kecil. Apabila anak-anak telah berumur 10 tahun masih menampakkan tanda-tanda kemalasan, supaya disuruh dengan agak keras, kalau perlu dengan jalan dipukul, ditarik telinganya dan sebagainya. Pada masa anak berumur 10 tahun supaya dipisahkan tempat tidurnya dari saudara-saudaranya, maupun dari ibu bapaknya.

Dengan pendidikan mengerjakan shalat, anak-anak akan mempunyai kebiasaan sebagai berikut:

  • Bersih, yaitu bersuci dengan wudhu, membersihkan muka, tangan dan kaki, membersihkan diri hadas kecil dan hadas besar dengan air yang suci dan mensucikan, termasuk kebersihan pakaian, tempat dan alat-alat shalat.

  • Belajar menutup aurat.

  • Disiplin dan menjaga waktu.

  • Menghormati pimpinan atau imam.

  • Mengingat Allah yang dapat memberikan ketenangan pikiran yang sangat berguna terutama bagi remaja.

  • Selanjutnya dengan mengerjakan shalat mendidik remaja menghadapi masa puber yang sangat berbahaya, karena shalat yang sesungguhnya mencegah orang berbuat kejahatan (yang munkar).

🙏

”Wahai pemuda-pemuda, barang siapa yang sudah mampu kawin maka kawinlah, karena kawin itu lebih menjinakkan pandangan mata dan lebih memelihara kehormatan diri ". (HR. Bukhari Muslim).