SIKAP ISTRI TERHADAP SUAMI.

”Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”.
Sebagaimana suami diwajibkan berlaku sopan terhadap istrinya, begitu juga istri, dalam pergaulan sehari-hari, terhadap suaminya diwajibkan berlaku sopan sesuai dengan ajaran yang ditentukan oleh Al Qur'an dan hadits.
Memang suami harus dipandang sebagai tuan dan teman yang abadi dalam hidup, sekaligus sebagai pelindung bagi istri. Seorang pujangga pernah berkata: ”Perempuan yang menginginkan suaminya selalu menuruti kemauannya, maka hendaklah terlebih dahulu ia selalu ta'at kepada suaminya”.
Adapun pokok-pokok ajaran Islam tentang etika seorang istri kepada suaminya, dapat ditinjau melalui firman Allah dan sabda Rasulullah Saw.
Firman Allah dalam Al Qur'an:
فَالصَّـالِحَـاتُ قَـاِسَّاتٌ حَـافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ.
”Perempuan-perempuan yang baik itu ialah, perempuan yang ta'at, serta menjaga kehormatan diri dan harta suaminya pada saat suaminya tidak ada di rumah”. (QS. An-Nisaa' : 34).
Rasulullah Saw bersabda:
1. ”Kalau boleh aku memerintahkan seseorang manusia sujud kepada seseorang manusia, tentulah aku perintahkan wanita-wanita sujud kepada suaminya, lantaran begitu besar Allah jadikan hak-hak suami atas istri”. (HR. Abu Dawud).
2. ”Tidak patut seorang manusia sujud kepada manusia. Sekiranya patut seorang manusia sujud kepada seorang manusia, niscaya aku perintahkan wanita sujud kepada suaminya, lantaran begitu besar hak suami atas istri ”. (HR. Ahmad).
3. ”Seorang wanita apabila shalat lima waktu, dan memelihara kehormatan dirinya serta ta'at kepada suaminya, niscaya masuklah ia ke surga dari pintu mana yang ia kehendaki”. (HR. Ibnu Hibban).
4. ”Bahwasanya 'Aisyah berkata: ”Saya pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. : ”Siapakah manusia yang lebih berhak atas seorang wanita?”. Sabda Rasulullah Saw.: ”Suaminya”. Saya bertanya lagi: ”Siapakah manusia yang lebih berhak atas seorang pria? ”. Sabda Rasulullah Saw: ”Ibunya”. (HR. Hakim).
5. ”Seorang wanita yang beriman kepada Allah SWT. tidak halal mengijinkan seorang pria yang bukan mahramnya (yang tidak disukai oleh suaminya) masuk ke dalam rumah suaminya, dan tidak halal ia keluar dari rumah jika suaminya tidak mengijinkannya”. (HR. Hakim).
6. ”Apabila seorang wanita meninggal dunia sedang suaminya ridha kepadanya, niscaya ia akan masuk surga ”. (HR. At-Tirmidzi).
7. ”Apabila seorang wanita keluar dari rumahnya dengan tidak seijin suaminya, tetaplah ia dalam kemurkaan Allah sehingga ia kembali ke rumahnya atau hingga suaminya ridha kepadanya”. (HR. Al-Khathieb).
8. ”Seorang wanita tidak dianggap menyempurnakan kewajibannya kepada Allah hingga ia menyempurnakan sekalian kewajibannya kepada suaminya ”. (HR. At-Thabarani).
9. ”Allah membenci kepada wanita yang tidak menerima kasih sayang suaminya, sedang ia memerlukan suaminya”. (HR. Nasaai).
10. ”Tiap-tiap wanita itu pengurus di rumah suaminya, dan akan diperiksa dia di hari kemudian dari hal urusannya”. (HR. Bukhari).
Dari ayat Al Qur'an dan hadits-hadits tersebut di atas, jelaslah bahwa agama memerintahkan, seorang istri harus ta'at kepada suaminya, wajib memerintahkan perintah-perintah agama, wajib menjaga kehormatan dirinya, wajib menjaga harta suaminya, wajib mengurus rumah tangga, tidak boleh membenarkan orang yang tidak disukai suaminya (bukan mahramnya), masuk ke rumahnya dan wajib ia berkelakuan dan berperangai yang disukai suaminya.
Berdasarkan ayat Al Qur'an dan Hadits-hadits tersebut di atas, ada beberapa etika dan cara bergaul yang harus diperhatikan oleh istri kepada suaminya, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Di kala suami sedang berbicara dengan istri jangan sekali-kali istri meninggalkannya, perhatikanlah pembicaraannya dengan baik.
- Apabila suami memberikan pertimbangan terhadap suatu masalah istri harus mempertimbangkan Sebaik-baiknya.
- Istri tidak boleh membantah suaminya dengan keras, bersikaplah yang bijaksana. Untuk sementara istri sebaiknya mengikuti kehendak suaminya, setelah suasana memungkinkan kalau pertimbangan suami itu dirasa tidak cocok atau tidak sesuai, ajukan suatu pertimbangan lain dengan cara yang sabar dan bijaksana sehingga tujuan kedua belah pihak bisa tercapai.
- Kalau suami marah karena suatu hal, hendaknya istri berlalu sabar dan diam untuk sementara, jangan dibantah atau ditentang, karena kalau ditentang akan dapat menimbulkan suasana yang semakin tegang dan panas yang akan mengganggu kehidupan rumah tangga.
- Istri hendaknya mengerjakan perintah suami dengan segera, tapi tenang dan sabar, asal saja perintah itu tidak melanggar hukum agama atau adat setempat.
- Jika suami sedang duduk-duduk beristirahat, hendaklah istri menghampirinya, dan kalau ia mengajak bicara berilah ia perhatian sepenuhnya dan ikutilah pembicaraannya itu dengan seksama, sehingga menampakkan suasana hidup rukun dan damai, kalau perlu mintalah ijin kepadanya untuk mengambil teh, kopi atau makanan-makanan kecil kesukaannya, sehingga dapat membangkitkan kembali kemesraan cinta dan kegairahan hidup baginya, karena ia merasakan kesetiaan istrinya.
- Sekali-sekali istri tidak boleh menyambut suaminya dengan bermuka masam atau dahi berkerut, berbadan bau dan berpakaian kotor.
- Istri harus juga menghormati keluarga suaminya, seperti ibu bapaknya dan saudara-saudaranya.
- Jika suami membawa anak dari istri yang lain, istri harus ikut memelihara anak itu dengan baik dan dengan kasih sayang pula.
- Istri hendaknya selalu menyertai suaminya di waktu malam, jika kebetulan istri sudah makan terlebih dahulu, hendaknya ia mendampingi duduk di waktu makan itu.
- Istri tidak boleh sama sekali membicarakan soal-soal hutang kepada suaminya atau soal-soal lain yang dapat mengganggu ketentraman suaminya.
- Istri tidak boleh berhutang tanpa seijin suami, dan istri tidak boleh memberikan piutang tanpa sepengetahuan suami.
- Istri harus selalu bangun pagi menunaikan shalat, kemudian Mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan suami dan anak-anaknya untuk ketempat pekerjaan dan sekolah.
- Istri dilarang keras menceritakan rahasia rumah tangganya dan rahasia suaminya kepada orang lain, sekalipun itu kepada sahabat karibnya. Rahasia itu misalnya tentang sangkutan hutang, keburukan suaminya, saingan atau musuh suaminya, ketidak mampuan suaminya dalam memberi nafkah baik lahir maupun batin dan lain-lain. Sebab dengan memberitahukan kepada seorang saja lambat laun akan tersiar kepada semua orang rahasia suaminya itu.
- Bagi seorang istri yang sibuk dalam pekerjaan sehari-hari, hendaknya ia menyempatkan waktu berlibur dan bersenang-senang bersama suaminya, dengan menikmati makanan kesukaannya bila uang belanja mengijinkan.
Jika seorang wanita mengikuti aturan dan pokok-pokok pengajaran tersebut di atas, yakinlah bahwa urusan rumah tangga dalam hal pergaulan suami istri dan pergaulan umum akan selamat dari bencana yang sering mengenai golongan-golongan yang tidak menggunakan ajaran-ajaran tersebut di atas. Sebagian golongan yang tidak memahami ajaran Islam, akan berkata, bahwa wanita dalam Islam itu tertindas, teraniaya, tertutup di rumah, tidak sama haknya dengan kaum pria. Akan tetapi orang yang mengerti akal pikiran, wajib mengerti bahwa kesejahteraan dan keberesan pergaulan hidup manusia yang sopan dan beradab itu bergantung kepada urusan rumah tangga, luar dan dalam.
Menurut akal, Agama, adat dan kejadian, bahwa wanita itu banyak menjadi pengurus rumah tangga bagian dalam, sebagaimana kaum pria pantas menjadi pengurus keperluan rumah tangga bagian luar. Dengan kelayakan ini maka tepatlah bahwa wanita sebagai pengurus rumah bukan sebagai orang yang terpenjara, dan tepatlah jika kaum pria sebagai satu pengurus rumah tangga bagian luar, bukan sebagai satu hamba yang bekerja, berpanas, berpenat lelah, bekerja buat tuan putri yang di rumah. Dengan keterangan yang sedikit ini dapat dikatakan, bahwa hak antara suami dan istri itu setimbang beratnya, bukan sama caranya.
Dari sini banyak orang yang keliru, tidak bisa memisahkan antara setimbang dengan sama. Bagaimanakah dapat kita samakan antara hak suami dan istri, sedangkan Allah menciptakan pria dan wanita tidak sama (berbeda). Apakah pernah kita mendengar seorang pria mengandung, beranak, menyusui anak? Mengapa tanggungan yang berat itu Allah berikan kepada kaum wanita, dan tidak diberikan kepada kaum pria? Apakah Allah tidak adil? Jika ada yang berkata Allah tidak adil, ya habis perkara! Jangan sekali-kali sebut perkataan itu.
Pada umumnya kaum wanita diciptakan oleh Allah, suka dan perlu mendapat pertolongan dan perlindungan kaum pria. Begitu juga kaum pria tidak mau di bawah pengaruh atau kekuasaan kaum wanita. Hak kaum pria memang berkuasa atas kaum wanita dan hak kaum wanita perlu ada perlindungan kaum pria. Hal seperti itu bukan saja ada pada manusia, akan tetapi keadaan seperti itu terdapat pula pada makhluk-makhluk Allah yang di laut, udara dan darat. Orang yang mengubah ketetapan atau tabi'at yang dijadikan Allah itu, akan merasakan buahnya yang pahit.
Suami istri adalah manusia biasa, yang tidak luput dari kekurangan dan kelebihan. Pada kenyataan hidup, ternyata tidak selalu si istri mampu menunaikan kewajiban dengan sepenuhnya. Demikian juga si suami tidak selalu mampu menunaikan kewajiban sebagai suami. Misalnya saja dalam persoalan ekonomi. Kalau dalam kenyataannya kewajiban ini tidak sepenuhnya dicukupi oleh suami, maka selayaknyalah kalau suami tidak selalu main keras menuntut ketaatan istri secara kaku, tetapi menggunakan kebijaksanaan, memberikan kelonggaran, menuruti keinginan istri yang mungkin kurang disetujui oleh suami, asal tidak melanggar hukum agama, adab kesopanan, merendahkan martabat keluarga dan sebagainya.
Demikian juga si istri, apabila dalam kenyataannya, lebih mampu dalam mencari nafkah untuk kepentingan keluarga, hendaknya tidak bersikap congkak dan sombong. Harus tetap menghargai dan menghormati bahwa suami adalah kepala rumah tangga. Dengan demikian keduanya mampu menghadapi kenyataan, bahwa kehidupan berumah tangga, memang selalu terjadi kekurang sempurnaan di dalam pemenuhan kewajiban masing-masing. Di sini perlu adanya tenggang rasa, mong kinemong dan sikap toleransi, Insya Allah Keluarga Sakinah dapat dicapai.

