SIKAP ORANG TUA TERHADAP ANAK.
Ayah dan ibu (Orang tua) hendaknya selalu memberikan contoh dan suri tauladan, baik moral/akhlaq dan watak harus menunjukkan pribadi muslim pada umumnya. Jika pepatah mengatakan : ”Orang tua kencing berdiri, maka anak akan kencing berlari”. Sehingga apabila orang tua menunjukkan sikap dan watak yang kurang terpuji, maka anak akan memiliki sifat yang lebih buruk lagi. Pepatah Jawa mengatakan : ”Kacang ora ninggal lanjaran”. yang artinya: ”Sifat yang dimiliki oleh induknya, akan menurun kepada anaknya”.
Pepatah-pepatah tersebut jika dikaji secara filosofi tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Untuk itu ajaran Islam menganjurkan orang tua dituntut untuk senantiasa bersikap dan berbuat sesuai dengan garis-garis yang ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya. Dengan demikian diharapkan setiap anggota keluarga memiliki sifat dan Budi pekerti yang luhur yang sangat diperlukan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.
Dalam hal ini orang tua perlu menyadari akan kewajibannya masing-masing. Orang tua yang senantiasa melaksanakan kewajibannya dengan baik, sudah barang tentu secara langsung maupun tidak langsung mendidik putra-putri untuk bertanggung jawab dalam menjalankan hidup sebagai Khalifah di dunia ini. Orang tua berkewajiban untuk memberikan bimbingan dan contoh konkrit berupa keteladanan kepada anak bagaimana seseorang harus melaksanakan ajaran agama dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, agar mereka dapat hidup selamat dan sejahtera. Kewajiban itu dinyatakan dalam Al Qur'an :
يٰٓاَيُّهَاالَٔذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْآ اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا…
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kamu dan keluarga kamu dari neraka. (QS. At-Tahrim:6).
Bagi suami istri, agama merupakan benteng yang kokoh terhadap berbagai ancaman yang dapat merapuhkan dan meruntuhkan kehidupan keluarga. Dalam hal ini agama berperan sebagai sumber pendorong dan tempat untuk mengembalikan dan memecahkan masalah. Oleh karena itu perlu bagi suami istri memegang dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya dalam arti mau dan mampu melaksanakan kehidupan beragama dalam kehidupan keluarga baik'dalam keadaan suka maupun duka. Upaya kearah itu dapat dilaksanakan selain dengan cara gemar memperdalam ilmu agama juga dapat dilakukan dengan cara suka mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Firman Allah dalam Al Qur'an :
الَّذِيْنَ اَمَنُوْا وَتَطۡمَءِنُّ قلُبُهُمۡ بِكۡرِاللّٰهِ اَلَابِكۡرِاللّٰهِ وَتَطۡمَءِنُّ الْقُلُوْبُ
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram. (QS. Ar-Ra'du: 28).
Kewajiban seorang ayah terhadap anaknya, sesuai hadits Rasulullah Saw:
1. Sebagian dari pada kewajiban ayah terhadap anaknya, ialah beri dia nama yang baik, ajari dia menulis dan kawinkan dia apabila ia baligh. (HR. Ibnu Najjar).
2. Kewajiban seorang ayah terhadap anaknya, ialah memberi dia nama yang baik, mengajari dia kesopanan yang baik, mengajari dia menulis, berenang dan memanah, dan jangan beri dia makan melainkan barang yang baik, dan kawinkan dia apabila ia baligh. (HR. Hakim).
Adapun yang dimaksud dengan mengajari kesopanan yang baik, mengajar menulis dan sebagainya adalah memberikan prinsip-prinsip pendidikan anak sesuai dengan ajaran Al Qur'an, diantaranya:
- Menanamkan keimanan kepada Allah secara murni, yaitu keimanan tauhid yang tidak berbau kemusyrikan sedikitpun.
- Menanamkan rasa wajib berbuat baik dan bersikap hormat kepada orang tua, meskipun berbeda keyakinan agamanya.
- Menanamkan rasa wajib memuliakan Allah atas dasar kesadaran bahwa Allah Maha mengetahui kepada semua perbuatan manusia, tiada suatu perbuatanpun yang luput dari pengetahuan Allah.
- Menanamkan rasa wajib menegakkan shalat.
- Menanamkan rasa tanggung jawab kemasyarakatan, mengajak masyarakat untuk berbuat kebaikan dan tidak membiarkan mereka dihinggapi penyakit-penyakit yang akan menjerumuskan kepada kehancuran.
- Menanamkan rasa wajib bersikap hormat kepada sesama, tidak congkak dan tidak sombong, baik dalam perkataan dan perbuatan.
- Menanamkan rasa wajib bersikap sopan santun dalam hidup, berjalan sedang, tidak terlampau cepat dan tidak terlampau lambat, berbicara sedang, tidak terlampau keras dan tidak pula terlampau lambat.
Berbicara soal konsep rumah tangga tidak dapat dipisahkan dengan pembicaraan soal konsep ibu rumah tangga, bahkan ibu dalam rumah tangga merupakan soko guru, tiang penentu tegak tidaknya isi rumah tangga tersebut. Isi rumah tangga itu bukan sekedar benda-benda mati, tetapi termasuk juga anak-anak, amanah-amanah suami, dan lain-lain, sehingga membicarakan soal konsep tentang ibu rumah tangga sebenarnya membicarakan sesuatu yang amat asasi. Karena itu konsep tersebut harus diupayakan seoptimal mungkin untuk dilaksanakan agar memperoleh manfaat yang dicita-citakan oleh seluruh anggota rumah tangga, yang mana cita-cita keluarga muslim itu tidak hanya berorientasi duniawi, melainkan jauh lebih tinggi dari pada itu, yaitu cita-cita surgawi.
Secara biologis, seorang ibu mengandung, melahirkan, menyusui hingga menyapih anaknya selama kurang lebih 30 bulan. Islam menganjurkan seorang ibu menyusui sampai umur dua tahun. Akan tetapi apabila ada sesuatu hal, boleh juga menyusukan anak kepada wanita lain.
Firman Allah dalam Al Qur'an:
حَمَلَتٔهُ اُمَّهُ كُرٔهًا وَٓوَضَعَتٔهُ كُرٔهًا وَحَمٔلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلٰشُؤنَ شَهٔرًا .
1. Seorang ibu mengandung dengan susah payah, hingga menyapih anaknya selama tiga puluh bulan". (QS. Al Ahqaaf : 15).
وَاْلوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرٕادَاَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةُ.
2. "Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan." (QS. Al Baqarah: 233).
وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْ ضَعُ لَهُ اُخْرَى .
3. "Jika kamu menemui kesulitan, maka wanita lain boleh menyusukan anak itu untuknya." (QS. Ath Thalaaq: 6).
Dengan dasar ayat di atas, maka sikap seorang ibu terhadap putra putrinya, hendaknya ditunjukkan dengan melaksanakan kewajibannya sebagai seorang ibu, yang kemudian diiringi dengan memberi contoh serta suri tauladan yang baik. Adapun kewajiban yang harus dilaksanakan seorang ibu adalah:
- Jika seorang anak masih menyusui, sedang ibu kandungnya tidak bisa menyusui karena sesuatu hal, janganlah anak tersebut disusukan kepada sembarang orang. Karena secara langsung/tidak langsung, habitat ibu menyusui akan menurun kepada anak yang disusui.
- Seorang anak biasanya dekat dengan ibunya, akan tetapi sang ibu mempunyai kewajiban mengenalkan dan mendekatkan anak kepada ayahnya, agar anak tumbuh rasa kasih sayang terhadap ayahnya.
- Harus rajin memandikan dan membersihkan, meskipun anak dalam keadaan menangis.
- Apabila memberikan mainan, berilah mainan yang bermanfaat dan bersifat mendidik.
- Biasakan kepada sang anak, apabila menerima suatu pemberian, agar menerima dengan tangan kanan.
- Jangan dibiasakan anak minta kepada teman atau siapa saja selain orang tuanya. Hal ini sangat penting guna menghindar dari sifat tamak jika sudah beranjak dewasa.
- Hindarkanlah anak suka mengambil tanpa ijin, meskipun itu milik orang tua sendiri, apalagi milik orang lain.
- Apabila bertengkar dengan anak orang lain/tetangga, jangan dibela sepenuhnya. Karena jika selalu dibela akan tertanam sifat membanggakan diri dan orang tuanya.
- Jauhkan anak dari benda-benda yang membahayakan, misalnya: benda-benda tajam (pisau, gunting, alat-alat pertukangan), alat-alat listrik yang sedang dipergunakan.
- Anak-anak jangan diunggul-unggulkan akibatnya anak-anak akan menjadi sombong dan besar kepala.
- Dalam berteman hendaknya orang tua membantu mengarahkan/memilih teman yang baik budi pekertinya.
- Berilah makanan dengan gizi yang baik, sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan sang anak.
- Ajarkanlah anak untuk menghormati siapa saja yang lebih tua dan ajarkan pula untuk mengalah dengan yang lebih muda, serta jauhkanlah anak dari sifat pelit.
- Apabila anak sudah menginjak usia tujuh tahun, harus dimulai untuk melaksanakan shalat fardlu. Jangan sekali-kali anak memecahkan cangkir kemudian diajar, akan tetapi meninggalkan shalat dibiarkan saja. Menginjak usia sepuluh tahun harus sudah mulai dipaksa melaksanakan shalat fardlu secara tertib. Seandainya anak dalam sepuluh tahun masih membandel, bahkan sering meninggalkan shalat, hukumnya wajib dipukul.
- Mendidik anak jangan diberi pengertian, bahwa lupa tidak membatalkan suatu ibadah. Karena jika pengertian seperti ini diberikan pada anak, sang anak akan mereka-reka untuk lupa, yang pada akhirnya akan menjadikan anak beribadah tidak tertib.
Adapun akhlaq dan etika yang harus diberikan oleh kedua orang tua kepada putra putrinya, diantaranya adalah:
- Biasakanlah anak untuk menggunakan tangan kanan dalam mengambil, memberi, makan dan minum, menulis dan menerima tamu, serta mengajarkannya untuk selalu memulai setiap pekerjaan dengan bacaan basmalah. Terutama untuk makan dan minum dan harus dilakukan dengan duduk serta diakhiri dengan membaca hamdalah.
- Membiasakan anak untuk selalu menjaga kebersihan, memotong kukunya, mencuci kedua tangannya sebelum dan sesudah makan, dan mengajarinya untuk bersuci ketika buang air kecil maupun air besar, sehingga tidak membuat najis pakaiannya dan shalatnya menjadi sah.
- Berlemah lembut dalam memberi nasihat kepada mereka dengan secara diam-diam, tidak membuka kesalahan mereka di depan umum, jika mereka tetap membandel maka kita diamkan selama tiga hari dan tidak lebih dari itu.
- Menyuruh anak-anak diam ketika adzan berkumandang dan menjawab bacaan-bacaan muadzin, kemudian berselawat atas Nabi dan berdo'a sesudah adzan.
- Memberi kasur pada setiap anak jika memungkinkan, jika tidak maka setiap anak diberikan selimut sendiri-sendiri. Akan lebih utama jika anak perempuan mempunyai kamar sendiri, guna menjaga akhlak dan kesehatan mereka.
- Membiasakan mereka untuk tidak membuang sampah dan kotoran di tengah jalan dan menghilangkan hal-hal yang menyebabkan mereka sakit.
- Waspada terhadap persahabatan mereka dengan kawan-kawan yang nakal, mengawasi mereka untuk duduk-duduk di pinggir jalan.
- Memberi salam kepada orang-orang yang di rumah, di jalan, maupun di kelas.
"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
(QS. At-Tahrim 66: Ayat 6)

